Masa Depan Indonesia
bukan Di Tangan Para Perokok!
Oleh: Yusna Fadliyyah
Apriyanti
Indonesia mandiri dapat diwujudkan dengan pemuda yang
berintelektual tinggi serta mampu melihat masa depan. Berhenti menyakiti diri
dan kembali tergerak hatinya untuk merapatkan barisan untuk Indonesia baru
tanpa kekangan rokok. Banyak orang yang tidak mengetahui atau tidak mau tahu
tentang apa itu hukum dari rokok, sehingga banyak dari kita yang terjerumus ke
dalamnya dan tanpa merasa malu lagi untuk menghisap rokok ini di depan umum.
Sesungguhnya apa hukum rokok itu? Allah SWT telah
memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan makanan yang halal dari rizki yang
Allah SWT telah berikan kepada hamba-Nya, Allah SWT berfirman:
“Hai sekalian manusia,
makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah
kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah
musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168) 1
Maka jelaslah dari ayat di atas perintah dari Allah SWT
kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang halal juga yang baik yang tidak ada
kemudharatan / bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan
harta, karena Allah SWT mengharamkan segala sesuatu yang buruk yang dapat
mendatangkan kemudharatan, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Dan Rasul menghalalkan
yang baik bagi mereka dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS.
Al-A’raf:157)1
Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini yang banyak
dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun yang
dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya
adalah apa yang terdapat pada rokok.
Sehingga tidak sedikit dari mereka yang secara
terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka
tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya,
sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa. Padahal sudah
jelas bahwa rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu yang
buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang lain.
Dari Sa’id Al-Khudriy ra bahwasanya Nabi SAW bersabda
“Tidak boleh memberi
mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu
sama lain” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan hadits hasan)
Setiap insan memiliki hak untuk dapat menikmati udara yang
sehat, udara yang bersih tanpa asap rokok. Bangsa Indonesia sebenarnya tidak
bodoh, masih banyak kaum mayoritas yang menolak adanya rokok dimuka bumi ini. Tapi
seakan suara mereka itu hanya alunan lagu kasar yang sedang di-mute-kan hingga tak ada yang mendengar. Dunia
telah meyakini bahaya rokok, dimana dalam satu rokok terbukti terdapat beratus
racun didalamnya. Namun anehnya, di Negara yang sudah merdeka ini bahaya rokok
masih sering dikaji ulang oleh masyarakat, dengan banyaknya keyakinan
masyarakat bahwa mengkonsumsi rokok dapat memperpanjang umur, memberikan
inspirasi, dan berbagai alasan lainnya.2
Industri rokok diyakini memberikan
penghasilan banyak kepada Negara, tapi sadar atau tidak sadar pengeluaran yang
dibutuhkan untuk menanggulangi efek samping dibalik kemempesonaanya sangatlah banyak,
namun bedanya dana itu dibebankan kembali kepada rakyat yang mengkonsumsinya. Begitulah
kiranya sebuah kesenangan sesaat, yang tidak memikirkan akibat dari
kesempurnaan itu.
Prestasi yang memalukan
Indonesiaku adalah Negara yang
berkedaulatan, yang pantas untuk dihargai dan dibanggakan. Tanpa ada sebuah
budaya mengerikan yang harus dipertahankan. Rokok adalah kebiasaan buruk yang
sudah merajalela di Indonesia, dimana rakyat dari berbagai kalangan mampu untuk
membelinya. Tukang sampah, yang sehari-hari hanya bisa makan sekali masih mampu
membeli dan menikmati rokok. Seorang ayah di suatu daerah, mendahulukan rokok
dari pada susu untuk anak bayinya. Bahkan pengeluaran untuk rokok di urutan
kedua setelah makanan pokok. Untuk rumah termiskin yang memiliki pengeluaran
untuk rokok, maka pengeluaran untuk rokok menempati urutan kedua pada tahun
2009. Rata-rata 11% pendapaan rumah tangga termiskin yang ada perokoknya
digunakan untuk membeli rokok (Susenas 2003-2009) Mirisnya, ketika bahaya makin
membeludak, penjualannya dengan cara apapun juga makin menggiurkan. 3
Harga rokok yang sangat murah dijual eceran dan mampu dibeli oleh bocah berumur
5 tahun. Kasus Aldi dari Sumatra, bocah berumur 2 tahun yang mampu menghabiskan
40 batang rokok tiap harinya makin menyayat hati. Semuanya menjadi catatan
merah sejarah, bukti kemerosotan suatu bangsa.4
Indonesia tercatat sebagai Negara ke
3 dengan konsumen rokok terbesar dunia pada data tahun 2012, 65 juta perokok
atau 28 % per penduduk dengan 225 miliar batang per tahun dan terus menerus
meningkat tiap tahunya.3 Sungguh prestasi buruk yang berhasil
dicapai oleh Bangsa Indonesia. Disamping itu, Indonesia kembali dikenal dengan
Negara ramah rokok, dengan akhirnya World Tobacco Asia atau biasa disingkat WTA
berhasil kembali diadakan di Indonesia. WTA adalah sebuah pameran industri
rokok asing dan lokal yang berkumpul untuk membicarakan masa depan industrinya.
Masa depan untuk kembali memaksimalkan pemasaranya di Negara-negara bebas
peraturan, salah satunya bangsa Indonesia.5 Acara yang pernah
diadakan di Indonesia tahun 2010, kemudian 2011 diadakan di Filipina dengan
mendapat banyak kecaman, kenapa akhirnya diadakan kembali di Indonesia tahun
2012 ini?
Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia merupakan salah
satu Negara yang tidak pernah menandatangani FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang diterbitkan oleh
Badan Kesehatan Dunia PBB di Jenewa, Swiss, pada Mei 2003 yang menjadi bukti
prasangka Negara lainnya bahwa Indonesia tidak pernah berniat mengurangi
tembakau. Padahal, pemerintah memiliki keuntungan banyak dengan
menandatanganinya, diantaranya mendapat bantuan teknis mengubah pertanian dan support kepada petani untuk mengalihkan
tanamannya dengan tanaman lain. “Negara yang telah menandatanganinya nantinya
akan membuat undang-undang secara bertahap dengan konvensi. Antara lain, ia
harus membuat kawasan bebas asap rokok dalam tempo lima tahun, menolak iklan
rokok dalam tempo lima tahun, dan peringatan kesehatan berupa gambar pada
setiap kemasan rokok selama tiga tahun sejak meratifikasi” Ujar Mary Assunta,
Direktur Proyek Pengendalian Tembakau Internasional, Dewan Kanker Australia dan
Penasihat Kebijakan Senior Aliansi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara.
Hal ini tentu berimplikasi memperburuk citra
Indonesia di mata internasional. Indonesia juga akan dianggap tidak beradab
karena mendukung kematian jutaan manusia yang diakibatkan asap racun candu
rokok.
“Pelaksanaan WTA Conference di Indonesia untuk kedua kalinya
menunjukan kepada kita betapa kuatnya Industri rokok bercokol di bumi pertiwi
untuk menjadikan Indonesia sebagai keranjang sampah nikotin dunia. Sebagai
kelompok profesi kesehatan, Kami akan menjadi garda terdepan untuk menggagalkan
segala upaya yang bertujuan menghancurkan kesehatan masyarakat Indonesia”
papar dr. Adang bachtiar, MPH, Sc.D Ketua KPK-Anti Rokok.
Bersihkan Indonesia dari kekangan Industri
Rokok
Dalam
situs resminya World Tobacco Asia menyatakan alasan kembali penunjukan
Indonesia sebagai tuan rumah karena Indonesia dikenal sebagai pasar yang ramah rokok
karena tiadanya kebijakan pengendalian total atau regulasi lain seperti di
negara ASEAN lain.5 Indonesia juga dikatakan merupakan pasar rokok
yang sedang berkembang paling pesat dengan 30 persen dari 248 juta penduduk
tercatat sebagai perokok.3 Begitulah Indonesia dimata para
kapitalis, karena pasarnya yang menjanjikan banyaknya penghasilan dari setiap
masyarakat Indonesia.
Karena Indonesia adalah masa depan
kita, maka sebelum Industri rokok menghancurkan suatu peradaban dan
menghancurkan masa depan bangsa, pemerintah harus bertindak tegas dengan berani
mengambil keputusan untuk mengesahkan RPP Pengendalian Tembakau tersebut. Sudah
saatnya pemuda Indonesia diberdayakan kembali, didengarkan aspirasinya dan
diarahkan setiap langkahnya. Karena dengan membebaskan rokok berarti juga
menghancurkan masa depan pemuda. Masih banyak hal yang bisa pemuda lakukan di
masa produktifnya dari pada menjadi ahli hisap. Dan semua itu harus mulai
diarahkan dari sekarang dengan dukungan pengesahan RPP Tembakau oleh Pemerintah
untuk menghindari perokok baru dan melindungi perokok pasif, sehingga nantinya
pemimpin Indonesia, dapat bekerja optimal dalam keadaan sehat, tanpa racun
rokok yang pelan-pelan menghancurkan setiap saraf kebenaran.
Bangkitlah Pemuda
Ditangan pemudalah bangkit setiap
masa, menjadi penyetir peradaban membangun bangsa yang lebih baik. Indonesia
mampu mandiri dengan sikap tegas para penguasa. Mampu menyatakan sikapnya
dengan benar dan cepat, karena bangsa Indonesia tidak lagi butuh janji, tapi
butuh aksi. “Leadership is not POSISITION, but Leadership is ACTION”. Karena
itu Indonesia membutuhkan pemuda yang mampu menjadi kacamata bangsanya,
sehingga menjadi Qudwah bagi setiap masyarakat yang dipimpinya. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang
selalu berfikir, bangsa yang selalu menjadi lebih baik tiap tahunya. Hentikan
catatan merah ini, dan kembali dalam satu tujuan itu. Gapailah tujuan itu
dengan semua proses yang mendukungnya,
Waktu terus berjalan, dan Indonesia
selalu memimpikan perubahan besar. Perubahan yang semuanya itu harus bisa
berasal dari pribadi bangsanya, dan selalu ingin diawali oleh para pemimpinnya.
Maka Bangkitlah para pemuda, karena inilah kesempatan kita menguatkan idealisme
untuk membawa Indonesia keluar dari kebiasaan buruk yang telah sudah menjalar,
baik korupsi, rokok, dll. Inilah tahapan awal menuju Bangsa yang Mandiri secara
Kedaulatan, Ekonomi dan Kebudayaan. Karena menciptakan pemimpin adalah
cita-cita setiap masa, maka jangan pernah takut untuk bermimpi dan teruslah
berusaha membina diri sendiri dan membina orang lain untuk menjadi ladang
pengingat bagi diri sendiri. Karena semakin tinggi kedudukan setiap manusia,
makin tinggi pula godaan yang menghampiri, hingga mampu menghancurkan dinding
ke-idealisme-an suatu bangsa. Maka
kesehatan menjadi faktor yang sangat penting, karena dengan memiliki kesempatan
sehat lah, kita dapat melakukan dan memperjuangkan sebuah Kebenaran.
Bangkitlah para pemuda!! Karena Masa
Depan INDONESIA ada ditangan kita!
REFERENSI
1Al Qur’anul
Karim
2 Mr. Crabs, 5
Keuntungan Merokok, http://evo-red.blogspot.com/2012/05/5-keuntungan-merokok.html,
8 Oktober 2012
3 Brosur Info
Forum Kesehatan Edisi III “Mengejar Laju Kereta Tetangga” yang
diterbitkan oleh Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan
4 Feriansyah, Kuat Merokok, Bocah 2,5 Tahun
Jadi Populer.
http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/09/25/29790/Kuat-Merokok-Bocah-2-5-Tahun-Jadi-Populer-, 7 Oktober 2012
5 Firmansyah,Indonesia
Negara Konsumen Rokok Terbesar Ketiga di Dunia, http://rri.co.id/index.php/detailberita/detail/19715#.UIf5M2c_I7o, 7
Oktober 2012
6http://www.worldtobacco.co.uk/asia/