Rabu, 05 Desember 2012

Masa Depan Indonesia bukan Di Tangan Para Perokok!


Masa Depan Indonesia bukan Di Tangan Para Perokok!
Oleh: Yusna Fadliyyah Apriyanti

Indonesia mandiri dapat diwujudkan dengan pemuda yang berintelektual tinggi serta mampu melihat masa depan. Berhenti menyakiti diri dan kembali tergerak hatinya untuk merapatkan barisan untuk Indonesia baru tanpa kekangan rokok. Banyak orang yang tidak mengetahui atau tidak mau tahu tentang apa itu hukum dari rokok, sehingga banyak dari kita yang terjerumus ke dalamnya dan tanpa merasa malu lagi untuk menghisap rokok ini di depan umum.
Sesungguhnya apa hukum rokok itu? Allah SWT telah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan makanan yang halal dari rizki yang Allah SWT telah berikan kepada hamba-Nya, Allah SWT berfirman:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168) 1
Maka jelaslah dari ayat di atas perintah dari Allah SWT kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang halal juga yang baik yang tidak ada kemudharatan / bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta, karena Allah SWT mengharamkan segala sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan kemudharatan, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raf:157)1
Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini yang banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya adalah apa yang terdapat pada rokok.
Sehingga tidak sedikit dari mereka yang secara terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya, sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa. Padahal sudah jelas bahwa rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang lain. Dari Sa’id Al-Khudriy ra bahwasanya Nabi SAW bersabda
“Tidak boleh memberi mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu sama lain” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan hadits hasan)
Setiap insan memiliki hak untuk dapat menikmati udara yang sehat, udara yang bersih tanpa asap rokok. Bangsa Indonesia sebenarnya tidak bodoh, masih banyak kaum mayoritas yang menolak adanya rokok dimuka bumi ini. Tapi seakan suara mereka itu hanya alunan lagu kasar yang sedang di-mute-kan hingga tak ada yang mendengar. Dunia telah meyakini bahaya rokok, dimana dalam satu rokok terbukti terdapat beratus racun didalamnya. Namun anehnya, di Negara yang sudah merdeka ini bahaya rokok masih sering dikaji ulang oleh masyarakat, dengan banyaknya keyakinan masyarakat bahwa mengkonsumsi rokok dapat memperpanjang umur, memberikan inspirasi, dan berbagai alasan lainnya.2
            Industri rokok diyakini memberikan penghasilan banyak kepada Negara, tapi sadar atau tidak sadar pengeluaran yang dibutuhkan untuk menanggulangi efek samping dibalik kemempesonaanya sangatlah banyak, namun bedanya dana itu dibebankan kembali kepada rakyat yang mengkonsumsinya. Begitulah kiranya sebuah kesenangan sesaat, yang tidak memikirkan akibat dari kesempurnaan itu.

Prestasi yang memalukan
            Indonesiaku adalah Negara yang berkedaulatan, yang pantas untuk dihargai dan dibanggakan. Tanpa ada sebuah budaya mengerikan yang harus dipertahankan. Rokok adalah kebiasaan buruk yang sudah merajalela di Indonesia, dimana rakyat dari berbagai kalangan mampu untuk membelinya. Tukang sampah, yang sehari-hari hanya bisa makan sekali masih mampu membeli dan menikmati rokok. Seorang ayah di suatu daerah, mendahulukan rokok dari pada susu untuk anak bayinya. Bahkan pengeluaran untuk rokok di urutan kedua setelah makanan pokok. Untuk rumah termiskin yang memiliki pengeluaran untuk rokok, maka pengeluaran untuk rokok menempati urutan kedua pada tahun 2009. Rata-rata 11% pendapaan rumah tangga termiskin yang ada perokoknya digunakan untuk membeli rokok (Susenas 2003-2009) Mirisnya, ketika bahaya makin membeludak, penjualannya dengan cara apapun juga makin menggiurkan. 3 Harga rokok yang sangat murah dijual eceran dan mampu dibeli oleh bocah berumur 5 tahun. Kasus Aldi dari Sumatra, bocah berumur 2 tahun yang mampu menghabiskan 40 batang rokok tiap harinya makin menyayat hati. Semuanya menjadi catatan merah sejarah, bukti kemerosotan suatu bangsa.4
            Indonesia tercatat sebagai Negara ke 3 dengan konsumen rokok terbesar dunia pada data tahun 2012, 65 juta perokok atau 28 % per penduduk dengan 225 miliar batang per tahun dan terus menerus meningkat tiap tahunya.3 Sungguh prestasi buruk yang berhasil dicapai oleh Bangsa Indonesia. Disamping itu, Indonesia kembali dikenal dengan Negara ramah rokok, dengan akhirnya World Tobacco Asia atau biasa disingkat WTA berhasil kembali diadakan di Indonesia. WTA adalah sebuah pameran industri rokok asing dan lokal yang berkumpul untuk membicarakan masa depan industrinya. Masa depan untuk kembali memaksimalkan pemasaranya di Negara-negara bebas peraturan, salah satunya bangsa Indonesia.5 Acara yang pernah diadakan di Indonesia tahun 2010, kemudian 2011 diadakan di Filipina dengan mendapat banyak kecaman, kenapa akhirnya diadakan kembali di Indonesia tahun 2012 ini?
      Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia merupakan salah satu Negara yang tidak pernah menandatangani FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang diterbitkan oleh Badan Kesehatan Dunia PBB di Jenewa, Swiss, pada Mei 2003 yang menjadi bukti prasangka Negara lainnya bahwa Indonesia tidak pernah berniat mengurangi tembakau. Padahal, pemerintah memiliki keuntungan banyak dengan menandatanganinya, diantaranya mendapat bantuan teknis mengubah pertanian dan support kepada petani untuk mengalihkan tanamannya dengan tanaman lain. “Negara yang telah menandatanganinya nantinya akan membuat undang-undang secara bertahap dengan konvensi. Antara lain, ia harus membuat kawasan bebas asap rokok dalam tempo lima tahun, menolak iklan rokok dalam tempo lima tahun, dan peringatan kesehatan berupa gambar pada setiap kemasan rokok selama tiga tahun sejak meratifikasi” Ujar Mary Assunta, Direktur Proyek Pengendalian Tembakau Internasional, Dewan Kanker Australia dan Penasihat Kebijakan Senior Aliansi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara.
Hal ini tentu berimplikasi memperburuk citra Indonesia di mata internasional. Indonesia juga akan dianggap tidak beradab karena mendukung kematian jutaan manusia yang diakibatkan asap racun candu rokok.
Pelaksanaan WTA Conference di Indonesia untuk kedua kalinya menunjukan kepada kita betapa kuatnya Industri rokok bercokol di bumi pertiwi untuk menjadikan Indonesia sebagai keranjang sampah nikotin dunia. Sebagai kelompok profesi kesehatan, Kami akan menjadi garda terdepan untuk menggagalkan segala upaya yang bertujuan menghancurkan kesehatan masyarakat Indonesia”  papar dr. Adang bachtiar, MPH, Sc.D Ketua KPK-Anti Rokok.

Bersihkan Indonesia dari kekangan Industri Rokok
            Dalam situs resminya World Tobacco Asia menyatakan alasan kembali penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah karena Indonesia dikenal sebagai pasar yang ramah rokok karena tiadanya kebijakan pengendalian total atau regulasi lain seperti di negara ASEAN lain.5 Indonesia juga dikatakan merupakan pasar rokok yang sedang berkembang paling pesat dengan 30 persen dari 248 juta penduduk tercatat sebagai perokok.3 Begitulah Indonesia dimata para kapitalis, karena pasarnya yang menjanjikan banyaknya penghasilan dari setiap masyarakat Indonesia.
            Karena Indonesia adalah masa depan kita, maka sebelum Industri rokok menghancurkan suatu peradaban dan menghancurkan masa depan bangsa, pemerintah harus bertindak tegas dengan berani mengambil keputusan untuk mengesahkan RPP Pengendalian Tembakau tersebut. Sudah saatnya pemuda Indonesia diberdayakan kembali, didengarkan aspirasinya dan diarahkan setiap langkahnya. Karena dengan membebaskan rokok berarti juga menghancurkan masa depan pemuda. Masih banyak hal yang bisa pemuda lakukan di masa produktifnya dari pada menjadi ahli hisap. Dan semua itu harus mulai diarahkan dari sekarang dengan dukungan pengesahan RPP Tembakau oleh Pemerintah untuk menghindari perokok baru dan melindungi perokok pasif, sehingga nantinya pemimpin Indonesia, dapat bekerja optimal dalam keadaan sehat, tanpa racun rokok yang pelan-pelan menghancurkan setiap saraf kebenaran.
           
Bangkitlah Pemuda
            Ditangan pemudalah bangkit setiap masa, menjadi penyetir peradaban membangun bangsa yang lebih baik. Indonesia mampu mandiri dengan sikap tegas para penguasa. Mampu menyatakan sikapnya dengan benar dan cepat, karena bangsa Indonesia tidak lagi butuh janji, tapi butuh aksi. “Leadership is not POSISITION, but Leadership is ACTION”. Karena itu Indonesia membutuhkan pemuda yang mampu menjadi kacamata bangsanya, sehingga menjadi Qudwah bagi setiap masyarakat yang dipimpinya.  Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang selalu berfikir, bangsa yang selalu menjadi lebih baik tiap tahunya. Hentikan catatan merah ini, dan kembali dalam satu tujuan itu. Gapailah tujuan itu dengan semua proses yang mendukungnya, 
            Waktu terus berjalan, dan Indonesia selalu memimpikan perubahan besar. Perubahan yang semuanya itu harus bisa berasal dari pribadi bangsanya, dan selalu ingin diawali oleh para pemimpinnya. Maka Bangkitlah para pemuda, karena inilah kesempatan kita menguatkan idealisme untuk membawa Indonesia keluar dari kebiasaan buruk yang telah sudah menjalar, baik korupsi, rokok, dll. Inilah tahapan awal menuju Bangsa yang Mandiri secara Kedaulatan, Ekonomi dan Kebudayaan. Karena menciptakan pemimpin adalah cita-cita setiap masa, maka jangan pernah takut untuk bermimpi dan teruslah berusaha membina diri sendiri dan membina orang lain untuk menjadi ladang pengingat bagi diri sendiri. Karena semakin tinggi kedudukan setiap manusia, makin tinggi pula godaan yang menghampiri, hingga mampu menghancurkan dinding ke-idealisme-an  suatu bangsa. Maka kesehatan menjadi faktor yang sangat penting, karena dengan memiliki kesempatan sehat lah, kita dapat melakukan dan memperjuangkan sebuah Kebenaran.
            Bangkitlah para pemuda!! Karena Masa Depan INDONESIA ada ditangan kita!


REFERENSI
1Al Qur’anul Karim
2 Mr. Crabs, 5 Keuntungan Merokok, http://evo-red.blogspot.com/2012/05/5-keuntungan-merokok.html, 8 Oktober 2012
3 Brosur Info Forum Kesehatan Edisi III Mengejar Laju Kereta Tetangga” yang diterbitkan oleh Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan
4 Feriansyah, Kuat Merokok, Bocah 2,5 Tahun Jadi Populer.
5 Firmansyah,Indonesia Negara Konsumen Rokok Terbesar Ketiga di Dunia, http://rri.co.id/index.php/detailberita/detail/19715#.UIf5M2c_I7o, 7 Oktober 2012
6http://www.worldtobacco.co.uk/asia/

 

Keterangan: Artikel ini diikutsertakan dalam lomba FIU 2012