Ciputat. Sabtu. 26 Mei 2012 . Sebanyak kurang lebih 100 peserta dari
kalangan mahasiswa, guru, aktivis organisasi pemuda ,LSM dan media
menghadiri acara peluncuran Media Cinta Anak (Mata) yang diprakasai oleh
Kammi Daerah Tangerang Selatan, acara yang diadakan bersama BEM
Fakultas Kedokteran Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Syarif Hidayatullah ini
berlangsung di ruang auditorium lantai 2 FKIK UIN Syarif Hidayatullah. Peluncuran
yang diawali dengan Diskusi Publik bertajuk Tanggung Jawab Sosial
Terhadap Anak yang membahas bagaimana tanggung jawab media massa
seperti televisi, radio, koran dan online dalam memenuhi hak anak untuk
menghindarkan mereka dari tayangan yang mengandung unsur negatif
pornografi, kekerasan , mistis , dll. Salah satu hak yang terangkum
dalam 31 hak anak dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. MATA adalah lembaga yang
berkonsentrasi untuk mengadvokasi hak anak dari media massa dan
menumbuhkan sikap kritis masyarakat terhadap isi dari media massa yang
tersebar.
Ketua Media Cinta Anak Tsurayya Zahra mengatakan bahwa media massa
seharusnya tidak memikirkan keuntungan materi tanpa memperhatikan dan
memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan terlindungi
dari konten negatif khususnya pornografi. “Anak adalah peniru yang
paling ulung, saat ini mereka dipaksa mengonsumsi budaya pornografi yang
bertentangan dengan sosiologis, psikis dan tumbuh kembang anak.
Seringkali juga mudah ditemukan berbagai adegan televisi yang vulgar dan
menampilkan kekerasan. Kasus pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan
oleh sekelompok siswa SD di Palembang setelah menonton tayangan porno
pada april 2011 lalu adalah dampak dari industri pornografi yang harus
kita sudahi” ujar Tsurayya Zahra yang juga memimpin Bidang Pemberdayaan
Perempuan dan Anak KAMMI Daerah Tangerang Selatan ini. “Diperlukan
kepedulian dan sinergi antara orang tua, pemerintah dan pemilik modal
untuk melindungi anak – anak bangsa” tambahnya.
Diskusipun berjalan dengan menarik, Azimah Soebagijo mewakili Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang membawakan materi tentang mengapa
pornografi bermasalah mengatakan bahwa kita harus waspada dengan materi –
materi pornografi yang tersebar di berbagai media dengan akses yang
begitu mudah dan murah serta mengajak untuk peduli dengan mencegah
pornografi di lingkungan sekitar. Suasana diskusi semakin menarik ketika
Muthia Esfand , penulis buku Women Self Defense berbagi kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak yang ditemuinya dikarenakan konten media
porno serta bagaimana cara menanganinya. Muthia Esfand yang akrab
dipanggil Mbak Muthia menyebutkan data LBH APIK menjabarkan 56 % kasus
perkosaan bukan karena pakaian minim, namun karena tontonan pornografi.
Acara ditutup dengan pembagian doorprize buku Women Self Defense serta ramah tamah.
sumber: http://www.kammi-tangsel.or.id/tanggung-jawab-social-media-terhadap-anak/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar